PENGABDIAN MASYARAKAT DENGAN BANTUAN DANA INTERNAL SKEMA KOLABORASI INTERNAL : Pembuatan Jaringan Internet dan CCTV di lingkungan Asrama Pondok Pesantren Husnul Khotimah 1 Kuningan Jawa Barat ( PERIODE : 2022-2 )
Pendidikan merupakan sebuah tahapan yang akan dilewati oleh setiap orang dalam rangka mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang. Hal ini dikarenakan dengan adanya pendidikan baik yang ditempuh secara formal maupun informal maka proses penyampaian ilmu pengetahuan dan karakter akan menjadikan manusia berkualitas yang dapat memberikan kontribusi bagi dirinya dan lingkungannya.
Pada saat ini proses pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia dapat ditempuh melalui berbagai lembaga pendidikan formal maupun informal, pendidikan formal dapat ditempuh melalui sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun sekolah yang diselenggarakan oleh pihak swasta. Sedangkan pendidikan yang ditempuh melalui jalur informal bisa ditempuh melalui kegiatan kursus atau pelatihan yang dapat memberikan pengalaman praktis terhadap materi pembelajaran tertentu. Selain itu dengan semakin bebasnya pergaulan remaja saat ini maka banyak orang tua yang mulai menyekolahkan anak-anaknya melalui pondok pesantren, karena mereka beranggapan melalui pondok pesantren maka selain mereka mendapatkan pengetahuan umum juga mereka akan mendapatkan materi pendidikan berbasis agama yang akan memberikan bekal iman dan taqwa bagi anak- anak sedari dini.
Indonesia memiliki jumlah pesantren yang cukup banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, terjangkaunya biaya pendidikan dan proses pembinaan yang didasari oleh agama telah menjadi daya tarik tersendiri buat masyarakat Indonesia untuk menyekolahkan anak-anaknya di lingkungan pesantren. Tetapi saat ini proses pendidikan di pesantren telah ternodai dengan bermunculannya kejahatan –kejahatan yang dilakukan oleh beberapa oknum pengurus pesantren kepada santri-santrinya. Seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Manarul Huda, Kabupaten Bandung, dimana pada tanggal 1 Desember 2021 telah dilaporkan pemilik pesantren yang telah melakukan pemerkosaan kepada 12 santrinya, selain itu kejahatan lainnya pun terjadi di Pesantren yang berlokasi di kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, dimana berdasarkan penuturan korban pada tanggal 15 Agustus 2022, sebanyak 20 santriwati yang berusia di bawah umur telah menjadi korban pencabulan pemilik pesantren tersebut. Adanya kejahatan yang menimpa santriwati di pondok pesantren tersebut biasanya karena santri tidak mau melapor atas tindak kejahatan yang diterimanya, selain itu minimnya pengawasan kegiatan santri yang tinggal selama 24 jam di pondok pesantren telah memberikan keleluasaan kepada pihak pengelola pesantren untuk melakukan kejahatannya.
Pondok pesantren Husnul Khotimah 2 merupakan sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah Kuningan Jawa Barat, yang menerapkan sistem pendidikan Boarding school. Adapun Jumlah santri yang tinggal di pondok tersebut yaitu sekitar 4500 santri yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia, banyaknya jumlah santri yang tinggal di pondok tersebut maka diperlukan sebuah sistem pengawasan secara real time sehingga kegiatan santri selama di pondok tersebut dapat diawasi secara langsung baik oleh pihak pondoknya maupun orang tua santrinya. Dengan adanya pengawasan ini maka diharapkan tingkat kejahatan yang terjadi selama santri tersebut di pondok dapat diminimalisir.
Dengan adanya Proses pembuatan jaringan internet dan CCTV di sekitaran pondok pesantren Husnul Khotimah II untuk gedung santriwati, maka diharapkan aktivitas santri maupun pengurus pondok selama berada di gedung tersebut dapat diawasi secara langsung melalui tangkapan gambar yang dapat diakses langsung oleh orang tua dan pengurus pondok melalui smartphone. Sehingga tingkat kekhawatiran orang tua yang akan menyekolahkan anaknya di pondok tersebut akan semakin berkurang.
Gambar 1. Pusat Informasi Pondok Pesantren Husnul Khotimah
Gambar 1 diatas merupakan gedung utama pondok pesantren Husnul Khotimah 1 yang terletak di Jl. Manis Kidul-Sayana No.84, Maniskidul, Kec. Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45554. Saat ini Husnul Khotimah (HK) memiliki sejumlah gedung dan sarana prasarana yang lainnya yang berdiri di luas tanah 9 hektar.
Gambar 2. Asrama santri di Pesantren Husnul Khotimah
Pada gambar berikut merupakan kegiatan pemasangan dan maintenance CCTV di lingkungan asrama santri pondok pesantren Husnul Khotimah Kuningan.
Kondisi awal system monitoring CCTV di asrama santri
Kekuatan sinyal wifi di asrama santri
Pemasangan CCTV di depan Gedung asrama
Pemasangan CCTV di lt.3 gedung asrama
Sistem Monitoring setelah kegiatan pengabdian masyarakat
Tim Pengabdian Masyarakat dengan sekretaris Yayasan pesantren Husnul Khotimah
Berdasarkan hasil kuisioner terhadap mitra menunjukkan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi pengembangan pondok pesantren sehingga kegiatan ini sangat tepat dalam menjawab kebutuhan mitra.