Tahun pertama (beban semester 1 dan 2) harus diselesaikan maksimum dalam empat semester sejak pertama kali terdaftar sebagai mahasiswa prodi D3 Teknik Informatika.

1.Persyaratan untuk dapat dinyatakan lulus Tahun Pertama
a.Sudah lulus semua mata kuliah Tahun Pertama (tidak ada nilai D, E atau T).
b.IP Tahap Persiapan ≥ 2,00.

2.Pelaksanaan Sidang
a.Sidang diadakan minimal dua kali dalam satu tahun akademis.
b.Jadwal sidang ditetapkan oleh Dekan Fakultas/Program Studi.
c.Sidang menentukan lulus tidaknya mahasiswa.

3.Prosedur Sidang
a.Memenuhi persyaratan sebagaimana dinyatakan di butir 1.
b.Mahasiswa mengajukan permohonan pada Prodi D3 yang ditangani langsung sejak awal masuk oleh Prodi dengan menempuh prosedur berikut:
   1.Mengisi formulir permohonan sidang melalui i-Gracias.
   2.Formulir yang sudah diisi diajukan untuk disetujui Dosen Wali.
   3.Sesudah diapprove Dosen Wali, diserahkan kepada Fakultas / Program.

4.Hasil Sidang
Fakultas/Program mengirimkan hasil sidang kepada WaRek I dengan tembusan kepada BAA dan Bagian Sistem Informasi.  Fakultas mengeluarkan Surat Keterangan telah menyelesaikan Tahun Pertama (Tingkat I).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *